Bank DKI Siapkan Sistem Pembayaran Non Tunai RSUD Koja



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dukung digitalisasi RSUD di DKI Jakarta, Bank DKI siapkan akseptansi sistem pembayaran non tunai untuk pembayaran tagihan rumah sakit bagi pasien di RSUD Koja, Jakarta menggunakan Quick Response Indonesian Standard (QRIS) Bank DKI dan mesin EDC. Dukungan sistem pembayaran non tunai ini diharapkan dapat menghadirkan kemudahan bagi pengelola dan juga pengunjung rumah sakit.

Demikian disampaikan Direktur Teknologi & Operasional Bank DKI, Amirul Wicaksono usai menghadiri seremoni Launching Digitalisasi Sistem Pembayaran Rumah Sakit Umum Daerah Koja bersama Sekretaris Kota Jakarta Utara, Abdul Khalit dan Kepala RSUD Koja, Ida Bagus Nyoman Banjar pada Rabu (20/04).

Amirul Wicaksono menyampaikan, dukungan tersebut meliputi penyediaan platform pembayaran seperti mesin EDC untuk pembayaran tagihan rumah sakit bagi pasien. Selain EDC, Bank DKI juga melakukan implementasi digitalisasi transaksi pembayaran dengan Quick Response Indonesian Standard atau QRIS.


Baca Juga: Mudik Lebaran Gratis 2022? Ini Link Pendaftaran dan Syarat Ikutan di 8 Instansi

Bagi pasien rumah sakit yang sudah mendownload JakOne Mobile dapat langsung melakukan scan pada QRIS yang tersedia pada loket pembayaran. Penerapan transaksi non tunai melalui EDC dan QRIS tersebut diharapkan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para pasien. Selain EDC dan QRIS, Bank DKI juga menyediakan mesin ATM dan menghadirkan Mobile Branch yang terjadwal di RSUD Koja.

Bank DKI telah menyediakan layanan virtual account melalui Cash Management System yang dapat dipergunakan untuk melakukan monitoring dan transaksi keuangan secara realtime dan online serta terkoneksi dengan sistem informasi manajemen rumah sakit.

Dengan Cash Management System Bank DKI, akan memudahkan RSUD untuk mendapatkan informasi posisi dana dari waktu ke waktu dan memberikan kemudahan dalam bertransaksi melalui sistem perbankan setiap saat secara online sehingga pengelolaan arus dana dapat dilakukan secara cepat dan akurat.

Selain dapat digunakan untuk pembayaran tagihan rumah sakit, JakOne Mobile juga dapat dipergunakan untuk melakukan transaksi kebutuhan sehari-hari pada merchant-merchant yang bekerjasama dengan Bank DKI.

Pembayaran tagihan mulai dari tagihan listrik, tagihan telepon, air minum, atau tagihan lainnya, seperti TV Kabel, internet, pendidikan, hingga BPJS Kesehatan kini dapat dilakukan melalui JakOne Mobile.

Editor: Yudho Winarto