KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka meningkatkan kemudahan dan aksesibilitas layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi warga Jakarta, Bank DKI bersama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kepolisian Daerah Metro Jaya, dan PT Jasa Raharja melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama untuk menambahkan layanan pembayaran pajak pada 12 (dua belas) Gerai Samsat di lokasi pusat perbelanjaan strategis di wilayah DKI Jakarta, yang dilaksanakan pada Rabu (7/8). Direktur Komersial dan Kelembagaan Bank DKI, Herry Djufraini menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bank DKI untuk memfasilitasi transaksi non-tunai untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan menggunakan layanan e-Channel Bank DKI seperti JakOne Mobile, Cash Management System, dan EDC Bank DKI. Baca Juga: Bank DKI dan ATDXT Indonesia Luncurkan Kartu Pembayaran Digital
Bank DKI Tambah Layanan Pembayaran Pajak pada 12 Gerai Samsat di Wilayah Jakarta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka meningkatkan kemudahan dan aksesibilitas layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi warga Jakarta, Bank DKI bersama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kepolisian Daerah Metro Jaya, dan PT Jasa Raharja melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama untuk menambahkan layanan pembayaran pajak pada 12 (dua belas) Gerai Samsat di lokasi pusat perbelanjaan strategis di wilayah DKI Jakarta, yang dilaksanakan pada Rabu (7/8). Direktur Komersial dan Kelembagaan Bank DKI, Herry Djufraini menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bank DKI untuk memfasilitasi transaksi non-tunai untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan menggunakan layanan e-Channel Bank DKI seperti JakOne Mobile, Cash Management System, dan EDC Bank DKI. Baca Juga: Bank DKI dan ATDXT Indonesia Luncurkan Kartu Pembayaran Digital