KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia tercatat memiliki tingkat kemiskinan yang relatif tinggi dibandingkan sejumlah negara berpendapatan menengah atas (
upper-middle income) lainnya. Berdasarkan laporan Macro Poverty Outlook edisi April 2026 yang diterbitkan Bank Dunia, sebanyak 64,2% penduduk Indonesia pada 2026 diproyeksikan hidup di bawah garis kemiskinan US$ 8,30 per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) 2021. Dari persentase tersebut, Indonesia berada di posisi keempat dari 11 negara di ASEAN dan negara peers berkembang yang menjadi pembanding dalam data tersebut. Tingkat kemiskinan Indonesia berada di bawah Timor-Leste sebesar 71,7%, India 70,7%, dan Laos 68,6% pada 2026.
Sementara itu, Afrika Selatan mencatatkan tingkat kemiskinan sebesar 60% pada 2026, Filipina 56,5%, Brasil 20,4%, Vietnam 17,9%, Argentina 14,5%, Thailand 10,1%, dan Malaysia 1%. Meski berada di urutan keempat, data Bank Dunia menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan Indonesia diproyeksikan terus menurun dalam tiga tahun ke depan, dari 64,2% pada 2026 menjadi 63,1% pada 2027 dan 62% pada 2028.
Baca Juga: Pemerintah Naikkan Anggaran Perlinsos 2027 Untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Miskin Meski demikian, angka tersebut bukan merupakan angka kemiskinan resmi Indonesia. Pasalmnya, metode penghitungan yang dilakukan Bank Dunia dengan Badan Pusat Statistik (BPS) soal kemiskinan berbeda. BPS menegaskan bahwa angka kemiskinan versi Bank Dunia dan BPS tidak bertentangan karena keduanya menggunakan standar garis kemiskinan dan tujuan pengukuran yang berbeda. Dalam penjelasan BPS, Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional untuk memantau kemiskinan secara global dan membandingkan antarnegara. Sementara itu, BPS menggunakan garis kemiskinan nasional yang disesuaikan dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia. Untuk standar upper-middle income, Bank Dunia kini menggunakan garis US$ 8,30 PPP per kapita per hari. Nilai tersebut bukan dikonversikan menggunakan kurs rupiah terhadap dolar AS, melainkan menggunakan Purchasing Power Parity untuk memperhitungkan perbedaan daya beli antarnegara. Bank Dunia menyebut nilai US$ 8,30 tersebut setara sekitar Rp1,512 juta per orang per bulan setelah memperhitungkan biaya hidup Indonesia.
Baca Juga: Prabowo Heran Ekonomi Tumbuh 5% Selama 7 Tahun, Tapi Orang Miskin Bertambah Sementara itu, BPS menghitung kemiskinan menggunakan pendekatan
Cost of Basic Needs (CBN), yakni berdasarkan kebutuhan dasar masyarakat Indonesia. Komponen tersebut mencakup kebutuhan makanan dengan standar minimal 2.100 kilokalori per orang per hari serta kebutuhan nonmakanan seperti perumahan, pendidikan, kesehatan, pakaian dan transportasi. Garis kemiskinan dihitung berdasarkan hasil pendataan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang memotret atau mengumpulkan data tentang pengeluaran serta pola konsumsi masyarakat. Susenas dilaksanakan 2 kali dalam setahun. Tahun 2024, Susenas dilaksanakan pada bulan Maret dengan cakupan 345.000 rumah tangga di seluruh Indonesia, dan pada bulan September dengan cakupan 76.310 rumah tangga. Pengukuran dilakukan pada tingkat rumah tangga, bukan individu, karena pengeluaran dan konsumsi dalam kehidupan nyata umumnya terjadi secara kolektif.
Baca Juga: BPS Mencatat Jurang Kaya dan Miskin Kembali Melebar pada Maret 2026 Bank Dunia sendiri menegaskan bahwa garis kemiskinan internasional digunakan untuk benchmarking antarnegara, sementara garis kemiskinan nasional lebih relevan untuk kebijakan dan pengukuran kemiskinan di masing-masing negara. Dengan standar tersebut, tingginya angka Indonesia menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah masuk kelompok
upper-middle income, sebagian besar penduduk masih berada di bawah standar pengeluaran yang digunakan Bank Dunia untuk kelompok negara berpendapatan menengah atas. Indonesia sendiri baru masuk kelompok upper-middle income pada 2023 dan berada di bagian bawah rentang kelompok tersebut. Bank Dunia mencatat GNI per kapita Indonesia pada 2023 sekitar US$4.810, sementara kelompok upper-middle income mencakup negara dengan GNI per kapita hingga sekitar US$14.005. Sehingga, bila standar kemiskinan global Bank Dunia diterapkan, akan menghasilkan jumlah penduduk miskin yang cukup tinggi. Artinya, status Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah atas belum serta-merta menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat telah mencapai standar hidup yang lazim digunakan untuk negara-negara dalam kelompok tersebut. Berikut data garis kemiskinan oleh Proyeksi Bank Dunia di negara ASEAN, dan negara Peers Indonesia pada 2026: 1. Timor-Leste – 71,7% 2. India – 70,7% 3. Laos – 68,6% 4. Indonesia – 64,2% 5. Afrika Selatan – 60% 6. Filipina – 56,5% 7. Brasil – 20,4% 8. Vietnam – 17,9% 9. Argentina – 14,5%
10. Thailand – 10,1% 11. Malaysia – 1,0%
Baca Juga: Ekonom: Masyarakat Miskin Jadi Pelaku Ekonomi, Bukan Sekadar Penerima Bansos Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News