KONTAN.CO.ID - JAKARTA. World Bank (Bank Dunia) menilai bahwa pemerintah Indonesia perlu selektif dalam memberikan fasilitas pembebasan PPN agar dapat meningkatkan penerimaan pajak. Pasalnya, apabila pemerintah dapat menguranginya, maka penerimaan pajak dari pengurangan pembebasan PPN dapat digunakan untuk membiayai hal lain, misalnya untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat miskin. "UU HPP memberikan fleksibilitas kepada Kementerian Keuangan untuk menghilangkan pembebasan PPN yang tidak perlu. Penerimaan negara yang dihasilkan melalui pengurangan pembebasan PPN tersebut dapat digunakan untuk memberikan bantuan langsung tunai secara targeted kepada rumah tangga miskin," dikutip dari Laporan World Bank bertajuk Indonesia Economic Prospects Desember 2022, Senin (19/12).
Bank Dunia Sarankan Pemerintah Selektif dalam Memberikan Fasilitas Pembebasan PPN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. World Bank (Bank Dunia) menilai bahwa pemerintah Indonesia perlu selektif dalam memberikan fasilitas pembebasan PPN agar dapat meningkatkan penerimaan pajak. Pasalnya, apabila pemerintah dapat menguranginya, maka penerimaan pajak dari pengurangan pembebasan PPN dapat digunakan untuk membiayai hal lain, misalnya untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat miskin. "UU HPP memberikan fleksibilitas kepada Kementerian Keuangan untuk menghilangkan pembebasan PPN yang tidak perlu. Penerimaan negara yang dihasilkan melalui pengurangan pembebasan PPN tersebut dapat digunakan untuk memberikan bantuan langsung tunai secara targeted kepada rumah tangga miskin," dikutip dari Laporan World Bank bertajuk Indonesia Economic Prospects Desember 2022, Senin (19/12).