KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Dunia atau World Bank menilai, Indonesia perlu menurunkan ambang batas (threshold) pengusaha kena pajak (PKP) untuk meningkatkan basis pajak dari aktivitas ekonomi digital. Seperti yang kita ketahui, threshold PKP yang berlaku di Indonesia saat ini mencapai Rp 4,8 miliar per tahun. Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste Satu Kahkonen menilai, ambang batas ini terlalu besar dan perlu ditinjau ulang. Bahkan, ia menyebut Indonesia terlalu murah hati.
Bank Dunia sarankan RI turunkan threshold PKP untuk perluas basis pajak digital
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Dunia atau World Bank menilai, Indonesia perlu menurunkan ambang batas (threshold) pengusaha kena pajak (PKP) untuk meningkatkan basis pajak dari aktivitas ekonomi digital. Seperti yang kita ketahui, threshold PKP yang berlaku di Indonesia saat ini mencapai Rp 4,8 miliar per tahun. Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste Satu Kahkonen menilai, ambang batas ini terlalu besar dan perlu ditinjau ulang. Bahkan, ia menyebut Indonesia terlalu murah hati.