KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) memberi penjelasan soal angka kemiskinan versi Bank Dunia (World Bank). Dalam laporan terbarunya bertajuk Macro Poverty Outlook edisi April 2025, Bank Dunia mengkategorikan 60,3% dari jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2024 sebagai penduduk miskin. Standar perhitungan ambang batas kemiskinan yang digunakan untuk Indonesia mengikuti standar upper middle class. Yakni US$ 6,85 per kapita per hari dalam Purchasing Power Parity (PPP). Adapun suatu negara disebut masuk upper middle class jika memiliki gross national income (GNI) atau pendapatan nasional bruto berkisar US$ 4.466—US$ 13.845 per kapita. Indonesia telah masuk dalam kategori negara upper middle class dengan GNI sebesar US$ 4.580 per kapita.
Bank Dunia Sebut 60,3% Masyarakat Indonesia Masih Miskin, BPS Beri Penjelasan
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) memberi penjelasan soal angka kemiskinan versi Bank Dunia (World Bank). Dalam laporan terbarunya bertajuk Macro Poverty Outlook edisi April 2025, Bank Dunia mengkategorikan 60,3% dari jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2024 sebagai penduduk miskin. Standar perhitungan ambang batas kemiskinan yang digunakan untuk Indonesia mengikuti standar upper middle class. Yakni US$ 6,85 per kapita per hari dalam Purchasing Power Parity (PPP). Adapun suatu negara disebut masuk upper middle class jika memiliki gross national income (GNI) atau pendapatan nasional bruto berkisar US$ 4.466—US$ 13.845 per kapita. Indonesia telah masuk dalam kategori negara upper middle class dengan GNI sebesar US$ 4.580 per kapita.