KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Bank Dunia pada hari Selasa (8/8) mengatakan mereka terpaksa menghentikan program pinjaman baru ke Uganda setelah negara Afrika itu mengumumkan undang-undang anti-LGBTQ. Bank Dunia menjelaskan bahwa penghentian program tersebut dilakukan sambil menunggu penilaian lanjutan agar bantuan mereka tetap bisa melindungi minoritas seksual dan gender dari diskriminasi dan pengucilan. "Undang-Undang Anti-Homoseksualitas Uganda pada dasarnya bertentangan dengan nilai-nilai Kelompok Bank Dunia," ungkap Bank Dunia dalam pernyataannya, dikutip Al Jazeera.
Bank Dunia Setop Beri Pinjaman ke Uganda Karena Undang-Undang Anti-LGBTQ
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Bank Dunia pada hari Selasa (8/8) mengatakan mereka terpaksa menghentikan program pinjaman baru ke Uganda setelah negara Afrika itu mengumumkan undang-undang anti-LGBTQ. Bank Dunia menjelaskan bahwa penghentian program tersebut dilakukan sambil menunggu penilaian lanjutan agar bantuan mereka tetap bisa melindungi minoritas seksual dan gender dari diskriminasi dan pengucilan. "Undang-Undang Anti-Homoseksualitas Uganda pada dasarnya bertentangan dengan nilai-nilai Kelompok Bank Dunia," ungkap Bank Dunia dalam pernyataannya, dikutip Al Jazeera.