JAKARTA. Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia (World Bank) menyetujui pendanaan sebesar US$ 200 juta untuk mendukung upaya Pemerintah Indonesia dalam memperluas program bantuan sosialnya. Pembiayaan tersebut mendukung perluasan bantuan tunai bersyarat pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH), penguatan sistem untuk mengimplementasi program, serta koordinasi yang lebih baik dengan program-program bantual sosial pendukung lainnya. Sebab, pemerintah memutuskan untuk meningkatkan jangkauan program tersebut dari 3,5 juta keluarga pada tahun 2015 menjadi 10 juta atau 15% dari total penduduk di akhir tahun 2020 mendatang.
Bank Dunia setujui kucuran dana US$ 200 juta
JAKARTA. Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia (World Bank) menyetujui pendanaan sebesar US$ 200 juta untuk mendukung upaya Pemerintah Indonesia dalam memperluas program bantuan sosialnya. Pembiayaan tersebut mendukung perluasan bantuan tunai bersyarat pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH), penguatan sistem untuk mengimplementasi program, serta koordinasi yang lebih baik dengan program-program bantual sosial pendukung lainnya. Sebab, pemerintah memutuskan untuk meningkatkan jangkauan program tersebut dari 3,5 juta keluarga pada tahun 2015 menjadi 10 juta atau 15% dari total penduduk di akhir tahun 2020 mendatang.