Bank Fama Telah Penuhi Ketentuan Modal Inti Minimum



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Fama International telah memenuhi ketentuan modal inti minimum yang telah ditetapkan regulator. Per Juni 2022, modal tier I bank ini tercatat sudah mencapai Rp 3,01 triliun. 

Per Maret 2022, modal inti bank yang kini sudah dikendalikan oleh Emtek Group ini masih Rp 1,92 triliun. Artinya, perseroan telah melakukan penambahan modal Rp 1,09 triliun sepanjang kuartal II.  

Berdasarkan laporan keuangan Bank Fama yang dikutip Selasa (30/8) menyebutkan, cadangan tambahan modal bank ini per Juni mencapai Rp 1,58 triliun. Sedangkan per Maret masih Rp 501 miliar. 


Baca Juga: Konglomerasi Bersaing Ketat di Bisnis Digital, Ini Daftar Ekosistemnya

Selain Emtek Group, Singtel Alpha Investment dan Grab Holdings Limited  juga tercatat menjadi pemegang saham Bank Fama.

Setelah resmi dicaplok Emtek Group pada Desember 2021 lalu, Bank Fama melakukan penerbitan saham baru 4,7 miliar. 

Singtel dan Grab lalu masuk dengan masing-masing mengambil 2,3 miliar saham. Kini Singtel telah menggenggam 16,26% saham Bank Fama dan Grab juga memiliki porsi serupa.  

Bank Fama tercatat memiliki aset Rp 3,72 triliun per akhir Juni 2022. Itu meningkat Rp 1,01 triliun dari akhir tahun 2021 seiring dengan penambahan modal yang dilakukan perseroan. 

Portofolio kredit bank ini tercatat sebesar Rp 570 miliar dan Dana Pihak Ketiga (DPK) Rp 667 miliar. 

Baca Juga: Modal Inti 2 Bank Ini di Bawah Rp 1 Triliun, Tenggat Waktu Pemenuhan Modal Mepet

Sepanjang semester I-2022, Bank Fama membukukan laba bersih Rp 2,1 miliar. Itu anjlok dari Rp 27,9 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. 

Penurunan laba bersih itu disebabkan oleh peningkatan beban yang ditanggung perseroan. Sedangkan pendapatan bunga bersihnya masih naik dari Rp 42,6 miliar ke Rp 48,1 miliar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi