KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank BUMN mewaspadai kredit dalam perhatian khusus atau yang masuk dalam kategori kolektibilitas 2. Kredit jenis ini belum masuk kredit bermasalah, namun rentan menjadi kredit macet alias non performing loan (NPL). Sepanjang tahun 2017, kredit yang dalam perhatian khusus bank pelat merah, menurut data Kementerian BUMN, sebesar Rp Rp 88,6 triliun. "Jumlah ini mencapai 4% dari total kredit bank BUMN sepanjang 2017," ujar Gatot Trihargo, Deputi Kementerian BUMN Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan. Secara umum, kredit bank BUMN yang masih dalam kategori lancar atau kolektibilitas 1, mendominasi hingga sebesar 93% dari total kredit. Sedangkan, untuk kolektibilitas tidak lancar atau yang masuk NPL, terdiri dari kurang lancar sebanyak 0,46%, diragukan 0,45% dan macet 1,57% dari total kredit.
Bank fokus mewaspadai kredit berkategori perhatian khusus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank BUMN mewaspadai kredit dalam perhatian khusus atau yang masuk dalam kategori kolektibilitas 2. Kredit jenis ini belum masuk kredit bermasalah, namun rentan menjadi kredit macet alias non performing loan (NPL). Sepanjang tahun 2017, kredit yang dalam perhatian khusus bank pelat merah, menurut data Kementerian BUMN, sebesar Rp Rp 88,6 triliun. "Jumlah ini mencapai 4% dari total kredit bank BUMN sepanjang 2017," ujar Gatot Trihargo, Deputi Kementerian BUMN Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan. Secara umum, kredit bank BUMN yang masih dalam kategori lancar atau kolektibilitas 1, mendominasi hingga sebesar 93% dari total kredit. Sedangkan, untuk kolektibilitas tidak lancar atau yang masuk NPL, terdiri dari kurang lancar sebanyak 0,46%, diragukan 0,45% dan macet 1,57% dari total kredit.