Bank genjot pendapatan dari fee based income



JAKARTA. Pertumbuhan kredit yang  sedang seret membuat sejumlah bank menggenjot pemasukan dari sumber lain, salah satunya dari pendapatan berbasis komisi alias fee based income.

Ambil contoh, PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII). Tahun ini, Lani Darmawan, Direktur Ritel BII memperkirakan, fee based income bakal berkontribusi pada kisaran 20%–30% terhadap pendapatan BII. Selama ini, lanjut Lani, sumber utama fee based income BII berasal dari transaksi valas, biaya administrasi rekening, admin pinjaman, dan merchant commission.

Di tahun 2013, BII berhasil mencatatkan kenaikan fee based income sebesar 9% year on year (yoy) dari Rp 2,09 triliun menjadi Rp 2,28 triliun. Merujuk data RTI, di tahun lalu, pendapatan BII tercatat sebesar Rp 11,2 triliun. Ini artinya, kontribusi fee based income sekitar 20% ke pendapatan BII.


Lani berharap, penambahan fee based income BII berasal dari dua layanan, yakni cash management dan trade finance. BII menargetkan, dua layanan tersebut bisa menyumbang sekitar 10% dari total fee based income perusahaan dalam satu tahun hingga dua tahun mendatang.

Menurut Lani, sejak tahun 2013 pihaknya menggalakkan fee based income sebagai sumber pendapatan utama. "Sejauh ini, kami melihat masih banyak kesempatan untuk jauh lebih baik. Terutama dengan fokus pada cash management dan trade," tutur Lani k KONTAN, Senin (2/6).

Bank Bukopin juga mengandalkan fee based income untuk mendongkrak pendapatan. Glen Glenardi, Direktur Utama Bank Bukopin bilang, hingga Mei, fee based berkontribusi 76% atas laba Bukopin.

Pada periode tersebut, bisnis kartu kredit mendominasi fee based Bukopin dengan kontribusi sebesar 42%. "Selain itu, kontribusi untuk fee based juga berasal dari treasuri sebanyak 11%, dan public services 9%," terang Glen.

Glen menambahkan, untuk mendorong fee based income, Bukopin akan fokus pada tiga layanan tersebut. Hingga akhir tahun 2014, Glen berharap, fee based menyumbang kontribusi 61% terhadap laba Bank Bukopin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan