JAKARTA. Guna memudahkan Transaksi Uang Kartal Antar Bank (TUKAB), Bank Indonesia (BI) meminta perbankan laporkan posisi uang kartalnya pada pagi dan sore hari. “Pagi hari bank melaporkan ke BI posisinya seperti apa. Lalu disiarkan. Sore juga begitu," ucap Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang, Lambok Antonius Siahaan, Jumat, (7/6). Lambok bilang, penyiaran laporan posisi uang kartal ini dilakukan melalui grup mailing list. Tapi nantinya, BI yang menyebarkan melalui sistem informasi layanan kas.
Bank harus laporkan posisi uang kartal pagi sore
JAKARTA. Guna memudahkan Transaksi Uang Kartal Antar Bank (TUKAB), Bank Indonesia (BI) meminta perbankan laporkan posisi uang kartalnya pada pagi dan sore hari. “Pagi hari bank melaporkan ke BI posisinya seperti apa. Lalu disiarkan. Sore juga begitu," ucap Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang, Lambok Antonius Siahaan, Jumat, (7/6). Lambok bilang, penyiaran laporan posisi uang kartal ini dilakukan melalui grup mailing list. Tapi nantinya, BI yang menyebarkan melalui sistem informasi layanan kas.