KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi keuangan sejumlah perusahaan pelat merah atau badan usaha milik negara (BUMN) semakin mengkhawatirkan di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Mereka menderita kerugian akibat pukulan pandemi tersebut ditambah dengan beban utang yang harus ditanggung. Tumpukan utang jangka pendek tengah menanti untuk diselesaikan. Utang-utang tersebut termasuk berasal dari perbankan. Bank Himbara yang memiliki eksposur kredit cukup besar ke saudara-saudaranya sesama BUMN saat ini dihadapkan dengan risiko besar jika tidak segera dilakukan penyelesaian. Selain Garuda Indonesia yang menghadapi krisis keuangan dengan total utang jatuh tempo hingga Mei 2021 mencapai Rp 70 triliun, ada beberapa BUMN lain yang sedang merugi dan sekaligus dihadapkan dengan tingginya utang jangka pendek.
Baca Juga: Restrukturisasi utang perusahaan pelat merah, beban berat bank-bank BUMN PT Waskita Karya Tbk misalnya per akhir 2020 memiliki utang jangka pendek Rp 43 triliun dimana Rp 17,86 triliun merupakan utang bank jangka pendek dan Rp 1,22 triliun utang bank jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam setahun. Tahun lalu, perusahaan konstruksi ini merugi Rp 9,49 triliun. Adapun pinjaman jangka pendek Garuda Group ke perbankan per September 2020 mencapai US$ 754,3 juta dan utang jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu setahun mencapai US$ 92,6 juta. PT Angkasa Pura II juga merugi Rp 2,49 triliun tahun lalu. Pengelola bandara yang berfokus pada area Indonesia bagian barat ini tercatat memiliki utang jangka pendek per Desember 2020 sebesar Rp 6,78 triliun, itu termasuk utang bank jangka pendek sebesar Rp 526,55 miliar dan utang bank jangka panjang yang jatuh tempo dalam setahun sebesar Rp Rp 229,59 miliar.