KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan bank milik negara (Himbara) telah mengambil langkah untuk mengembalikan biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link mulai 1 Juni 2021. Adapun tarif yang diberlakukan pada transaksi cek saldo menjadi Rp 2.500 dan tarik tunai menjadi Rp5.000. Bank Himbara menyatakan hal ini dikarenakan telah berakhirnya masa pengenalan ATM Merah Putih atau ATM dengan tampilan ATM Link sejak pertama kali diperkenalkan ke masyarakat pada Desember 2015. ATM Merah Putih ini merupakan hasil sinergi mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) antar bank milik pemerintah atau Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri dan BTN. Sedangkan transaksi transfer antar bank tidak dilakukan perubahan biaya atau tetap dikenakan tarif Rp 4.000. Penyesuaian biaya ini tidak berlaku untuk pengecekan saldo dan tarik tunai di ATM Link yang sama dengan penerbit kartu debit.
Bank Himbara: Pengenaan biaya tarik tunai di ATM Link demi bisnis yang berkelanjutan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan bank milik negara (Himbara) telah mengambil langkah untuk mengembalikan biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link mulai 1 Juni 2021. Adapun tarif yang diberlakukan pada transaksi cek saldo menjadi Rp 2.500 dan tarik tunai menjadi Rp5.000. Bank Himbara menyatakan hal ini dikarenakan telah berakhirnya masa pengenalan ATM Merah Putih atau ATM dengan tampilan ATM Link sejak pertama kali diperkenalkan ke masyarakat pada Desember 2015. ATM Merah Putih ini merupakan hasil sinergi mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) antar bank milik pemerintah atau Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri dan BTN. Sedangkan transaksi transfer antar bank tidak dilakukan perubahan biaya atau tetap dikenakan tarif Rp 4.000. Penyesuaian biaya ini tidak berlaku untuk pengecekan saldo dan tarik tunai di ATM Link yang sama dengan penerbit kartu debit.