KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah sempat mengeluarkan kebijakan untuk meningkatkan bunga deposito USD menjadi 4%, kini bank-bank milik negara (Himbara) mencabut pernyataan tersebut. Ini terjadi ketika kebijakan tersebut menjadi sorotan beberapa pihak. Tepatnya, pada 24 September 2025, empat bank milik BUMN di bawah Danantara seperti PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mengeluarkan rilis dalam situs resmi terkait kebijakan bunga deposito USD. Pernyataan resmi tersebut sudah menghilang dari seluruh situs resmi bank anggota Himbara.
Bank Himbara Ramai-Ramai Cabut Pernyataan Terkait Kenaikan Bunga Deposito Valas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah sempat mengeluarkan kebijakan untuk meningkatkan bunga deposito USD menjadi 4%, kini bank-bank milik negara (Himbara) mencabut pernyataan tersebut. Ini terjadi ketika kebijakan tersebut menjadi sorotan beberapa pihak. Tepatnya, pada 24 September 2025, empat bank milik BUMN di bawah Danantara seperti PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mengeluarkan rilis dalam situs resmi terkait kebijakan bunga deposito USD. Pernyataan resmi tersebut sudah menghilang dari seluruh situs resmi bank anggota Himbara.