Bank INA Gandeng JAGADIRI, Debitur KPR Dapat Perlindungan Asuransi Jiwa Kredit



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Ina Perdana Tbk (Bank INA) menggandeng PT Central Asia Finansial atau Asuransi JAGADIRI untuk menyediakan produk Asuransi Jiwa Kredit (AJK) bagi nasabah Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Kolaborasi kedua perusahaan yang sama-sama berada dalam ekosistem Salim Group ini bertujuan memperkuat perlindungan finansial bagi debitur KPR.

Baca Juga: Ekonom Puji Bauran Kebijakan BI untuk Jaga Rupiah dan Naikkan Likuiditas Bank


Melalui kerja sama tersebut, Asuransi Jiwa Kredit JAGADIRI akan memberikan perlindungan berupa pelunasan sisa kewajiban KPR apabila debitur meninggal dunia sebelum masa kredit berakhir, sesuai dengan ketentuan polis.

Dengan demikian, keluarga yang ditinggalkan diharapkan tidak terbebani kewajiban pembayaran cicilan rumah.

Proses pengajuan asuransi dilakukan secara terintegrasi setelah pengajuan KPR Bank INA disetujui. Skema ini memungkinkan calon debitur mengakses pembiayaan perumahan sekaligus perlindungan asuransi melalui layanan satu pintu.

Dalam rangka peluncuran kerja sama, Bank INA dan JAGADIRI juga menawarkan program promosi berupa cashback bagi debitur KPR Bank INA.

Baca Juga: DP 0% Diperpanjang hingga 2027, Kredit Kendaraan Bermotor Masih Lesu

Direktur Utama Bank INA Henry Koenaifi mengatakan, kemitraan tersebut merupakan bentuk sinergi bisnis Salim Group di sektor jasa keuangan. Kolaborasi ini juga diharapkan memperluas pilihan perlindungan bagi calon debitur KPR.

“Dengan adanya kolaborasi strategis dengan JAGADIRI sebagai rekanan resmi memberikan lebih banyak pilihan perlindungan yang fleksibel dan terpercaya bagi calon debitur KPR Bank INA. Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan rasa nyaman bagi para nasabah serta keluarganya saat mewujudkan hunian impian,” ujar Henry dalam keterangannya Senin (26/10/2026).

Ia menambahkan, dukungan asuransi jiwa kredit diharapkan dapat meningkatkan daya tarik layanan KPR Bank INA sekaligus mendukung pertumbuhan bisnis pembiayaan perumahan perseroan.

Sementara itu, Direktur Utama PT Central Asia Finansial Reginald Yosiah Hamdani mengatakan, kerja sama tersebut sejalan dengan upaya JAGADIRI menyediakan perlindungan finansial yang terjangkau dan terpercaya bagi masyarakat, khususnya nasabah KPR.

Baca Juga: Pasar Saham Tertekan, Bank Berpacu Penuhi Aturan Free Float 15%

“Sebagai bagian dari Salim Group, JAGADIRI sangat antusias dapat berkolaborasi dengan Bank INA untuk memberikan perlindungan finansial yang terjangkau dan terpercaya bagi masyarakat luas, khususnya para pemilik hunian melalui KPR Bank INA,” kata Reginald.

Melalui kemitraan ini, Bank INA dan JAGADIRI berharap dapat memperkuat layanan pembiayaan perumahan yang terintegrasi dengan perlindungan risiko.

Kedua perusahaan juga menyatakan akan terus mengembangkan inovasi produk keuangan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News