KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Ina Perdana Tbk (Bank INA) yang merupakan bagian dari Salim Group, mengumumkan kerja sama strategis dengan PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI) melalui penandatanganan perjanjian kerja sama sebagai Bank Penyimpan Dana Margin (BPDM). Penandatanganan kerja sama ini menandai langkah penting dalam upaya kedua perusahaan untuk mendorong peningkatan transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) di Indonesia melalui penyimpanan jasa margin. Bank INA telah resmi menjadi BPDM setelah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), yang memungkinkan Bank INA untuk memberikan layanan penyimpanan dana margin dan dana jaminan kepada Nasabah dalam transaksi PBK dengan lebih aman, nyaman, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sementara itu, PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI) yang merupakan bagian dari Holding BUMN Danareksa berperan sebagai lembaga kliring dan penjaminan dalam Perdagangan Komoditi. PT KBI memiliki 3 (tiga) lini bisnis, yaitu PBK, Sistem Resi Gudang (SRG), dan Pasar Lelang Komoditi (PLK) dengan tujuan untuk menjadi perusahaan penjaminan penyelesaian transaksi komoditas dan keuangan terbaik di indonesia.
Bank INA Gandeng Kliring Berjangka Indonesia Sebagai Bank Penyimpan Dana Margin
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Ina Perdana Tbk (Bank INA) yang merupakan bagian dari Salim Group, mengumumkan kerja sama strategis dengan PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI) melalui penandatanganan perjanjian kerja sama sebagai Bank Penyimpan Dana Margin (BPDM). Penandatanganan kerja sama ini menandai langkah penting dalam upaya kedua perusahaan untuk mendorong peningkatan transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) di Indonesia melalui penyimpanan jasa margin. Bank INA telah resmi menjadi BPDM setelah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), yang memungkinkan Bank INA untuk memberikan layanan penyimpanan dana margin dan dana jaminan kepada Nasabah dalam transaksi PBK dengan lebih aman, nyaman, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sementara itu, PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI) yang merupakan bagian dari Holding BUMN Danareksa berperan sebagai lembaga kliring dan penjaminan dalam Perdagangan Komoditi. PT KBI memiliki 3 (tiga) lini bisnis, yaitu PBK, Sistem Resi Gudang (SRG), dan Pasar Lelang Komoditi (PLK) dengan tujuan untuk menjadi perusahaan penjaminan penyelesaian transaksi komoditas dan keuangan terbaik di indonesia.
TAG: