Bank Ina Perdana (BINA) akan Rights Issue, Bidik Dana Segar hingga Rp 1,24 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Ina Perdana Tbk akan melakukan penguatan modal dengan skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue. Bank bersandi saham BINA ini akan menerbitkan 296,85 juta lembar saham baru atau 4,76% dari total saham yang ditempatkan. 

Setiap pemegang 1 HMETD yang tercatat hingga 28 November 2022 pukul 16.00 WIB berhak membeli sebanyak satu saham baru dengan harga pelaksanaan berkisar antara Rp 3.600 hingga Rp 4.200 setiap saham yang harus dibayar penuh pada saat pelaksanaan HMETD.

“Sehingga jumlah dana yang akan diterima Perseroan dalam PMHMETD IV ini sebanyak-banyaknya sebesar Rp 1,24 triliun. Saham hasil HMETD akan dicatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI),” mengutip Prospektus BINA, Kamis (22/9).  


Baca Juga: Bunga Acuan Naik, Perbankan Optimistis Kredit Tetap Tumbuh hingga Akhir Tahun

Adapun rasio rights issue ini berskema setiap pemegang 20 saham lama yang tercatat dalam daftar pemegang saham pada tanggal 28 November 2022 pukul 16.00 WIB berhak atas 1 HMETD, dimana setiap pemegang 1 HMETD berhak untuk membeli sebanyak 1 saham baru.

Sedangkan pemegang saham yang tidak menggunakan haknya akan mengalami penurunan persentase kepemilikan sampai dengan maksimum 4,76%. 

Tujuan pelaksanaan rights issue ini guna memperkuat struktur permodalan dalam rangka pemenuhan modal inti minimum. Juga untuk memacu kinerja perusahaan dalam menyalurkan kredit. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta perbankan memiliki modal inti minimum Rp 3 triliun. Bank Ina menyebut pasca pelaksanaan rights issue ini, maka modal inti perseroan sudah melewati persyaratan minimum dari regulator tersebut. 

Berdasarkan laporan keuangan per Maret 2022, modal inti BINA tercatat sebesar Rp 2,29 triliun. Nilai ini mengalami pertumbuhan 94,07% secara tahunan dari posisi Maret 2021 sebesar Rp 1,18 Triliun. 

Baca Juga: Rights Issue Perbankan Semarak di Semester II

Berikut jadwal rights issue Bank Ina Perdana:

  • Tanggal Efektif dari OJK: 16 November 2022
  • Tanggal Cum-HMETD di Pasar Regular dan Pasar Negosiasi: 24 November 2022
  • Tanggal Cum-HMETD di Pasar Tunai: 28 November 2022
  • Tanggal Ex-HMETD di Pasar Regular dan Pasar Negosiasi: 25 November 2022
  • Tanggal Ex-HMETD di Pasar Tunai: 29 November 2022
  • Tanggal Terakhir Pencatatan dalam DPS yang berhak atas HMETD (Recording Date): 28 November 2022
  • Tanggal Distribusi HMETD: 29 November 2022
  • Tanggal Pencatatan Saham di Bursa Efek Indonesia: 30 November 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi