Bank Ina Perdana (BINA) Akan Rights Issue di Semester II 2022



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA) akan kembali melakukan penambahan modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue tahun ini. 

Direktur Bank Ina Kiung Hui Ngo mengatakan, Bank Ina akan melakukan penambahan modal melalui rights issue pada semester II 2022. Rencana tersebut telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

"Perseroan telah menyampaikan rencana untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun di tahun 2022," kata Kiung dalam keterbukaan informasi, Rabu (12/1). 


Baca Juga: Akuisisi dan Merger Akan Kian Semarak Tahun 2022

Nantinya, dana hasil rights issue akan digunakan untuk mendukung peningkatan layanan dan produk perbankan kepada nasabah. Dengan begitu, dapat meningkatkan kinerja perusahaan. 

"Dana yang diperoleh akan digunakan seluruhnya untuk modal kerja terkait pelaksanaan kegiatan operasional serta pengembangan usaha sesuai strategi perseroan untuk menerapkan digitalisasi dalam proses bisnis," terangnya. 

Sebelumnya, BINA telah memenuhi kewajiban modal inti minimum Rp 2 triliun pada akhir 2021. Bank Ina melakukan rights issue dan mendapat pernyataan efektif dari OJK pada 19 November 2021. Melalui aksi korporasi tersebut, modal inti Bank Ina capai Rp 2,33 triliun di akhir 2021.  

Baca Juga: Bank Ina (BINA) Targetkan Kredit Tumbuh 20%-30% di Tahun Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat