JAKARTA. Kontroversi pungutan industri keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus bergulir. Terutama setelah Bank Indonesia menilai agar pungutan OJK tidak perlu diadakan. Direktur PT Bank Ina Perdana Tbk Edy Kuntardjo menyatakan, secara pribadi, ia berharap OJK dapat mempertimbangkan hal tersebut. Menurutnya, jika memang tidak dapat dihilangkan, sebaiknya persentase iuran dapat dikurangi menyusul upaya pemerintah yang menginginkan suku bunga kredit single digit. "Tentu ini akan berpengaruh signifikan, iuran tersebut memakan biaya bank cukup besar, seharusnya bisa dipertimbangkan," kata Edy, Minggu (12/9).
Bank Ina: Pungutan OJK perlu dipertimbangkan
JAKARTA. Kontroversi pungutan industri keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus bergulir. Terutama setelah Bank Indonesia menilai agar pungutan OJK tidak perlu diadakan. Direktur PT Bank Ina Perdana Tbk Edy Kuntardjo menyatakan, secara pribadi, ia berharap OJK dapat mempertimbangkan hal tersebut. Menurutnya, jika memang tidak dapat dihilangkan, sebaiknya persentase iuran dapat dikurangi menyusul upaya pemerintah yang menginginkan suku bunga kredit single digit. "Tentu ini akan berpengaruh signifikan, iuran tersebut memakan biaya bank cukup besar, seharusnya bisa dipertimbangkan," kata Edy, Minggu (12/9).