JAKARTA. Aturan modal minimum yang dikaitkan dengan zonasi atau daerah ekspansi tidak hanya berlaku pada Bank Umum. Aturan ini juga akan diterapkan pada industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Saat ini, Bank Indonesia sedang melakukan pengkajian mengenai besaran modal dan pembagian wilayah. Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah mengatakan zonasi pendirian BPR akan dilakukan berdasarkan potensi ekonomi dan perputaran uang di daerah masing-masing. Yang pasti zona satu terdiri dari Jakarta, Semarang dan Surabaya dengan modal minimum Rp 10 miliar. Penentuan zonasi ini, imbuh Halim, sangat penting untuk mendorong BPR bisa bersaing dan lebih sehat. Sekarang ini, modal sebesar Rp 500 juta sudah tidak cukup menopang ekspansi BPR "Permodalannya harus ditingkatkan karena potensi yang akan mereka garap lebih besar," kata Halim.
Bank Indonesia akan menaikkan modal minimal BPR
JAKARTA. Aturan modal minimum yang dikaitkan dengan zonasi atau daerah ekspansi tidak hanya berlaku pada Bank Umum. Aturan ini juga akan diterapkan pada industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Saat ini, Bank Indonesia sedang melakukan pengkajian mengenai besaran modal dan pembagian wilayah. Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah mengatakan zonasi pendirian BPR akan dilakukan berdasarkan potensi ekonomi dan perputaran uang di daerah masing-masing. Yang pasti zona satu terdiri dari Jakarta, Semarang dan Surabaya dengan modal minimum Rp 10 miliar. Penentuan zonasi ini, imbuh Halim, sangat penting untuk mendorong BPR bisa bersaing dan lebih sehat. Sekarang ini, modal sebesar Rp 500 juta sudah tidak cukup menopang ekspansi BPR "Permodalannya harus ditingkatkan karena potensi yang akan mereka garap lebih besar," kata Halim.