JAKARTA. Revisi Arsitektur Perbankan Indonesia (API) terus bergerak maju. Saat ini, Bank Indonesia (BI) tengah menata ulang organisasi, pelaksanaan fungsi pengaturan dan pengawasan. Penataan ini bakal fokus ke aspek perlindungan nasabah. Konkritnya, kelak bank sentral akan membentuk unit kerja yang khusus menangani perlindungan konsumen. Unit ini bertugas memantau perilaku pasar atau perilaku bank (market conduct) secara menyeluruh. Deputi Gubernur BI, Muliaman Darmansyah Hadad mengatakan, unit kerja ini akan menyusun pengaturan terkait hak dan kewajiban bank serta nasabah, mengawasi fairness layanan jasa keuangan, menyediakan sarana mediasi sengketa bank dengan nasabah dan memastikan bank mengedukasi nasabah. "Semua ini jadi prioritas BI dan diharapkan segera dirilis," katanya.
Bank Indonesia akan mengawasi perilaku bisnis bank
JAKARTA. Revisi Arsitektur Perbankan Indonesia (API) terus bergerak maju. Saat ini, Bank Indonesia (BI) tengah menata ulang organisasi, pelaksanaan fungsi pengaturan dan pengawasan. Penataan ini bakal fokus ke aspek perlindungan nasabah. Konkritnya, kelak bank sentral akan membentuk unit kerja yang khusus menangani perlindungan konsumen. Unit ini bertugas memantau perilaku pasar atau perilaku bank (market conduct) secara menyeluruh. Deputi Gubernur BI, Muliaman Darmansyah Hadad mengatakan, unit kerja ini akan menyusun pengaturan terkait hak dan kewajiban bank serta nasabah, mengawasi fairness layanan jasa keuangan, menyediakan sarana mediasi sengketa bank dengan nasabah dan memastikan bank mengedukasi nasabah. "Semua ini jadi prioritas BI dan diharapkan segera dirilis," katanya.