KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) membenarkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi mendatangi kantor BI pada Senin (16/12), terkait dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR). Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, kedatangan KPK ke kantor otoritas moneter, untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR BI yang disalurkan. “BI menerima kedatangan KPK di kantor pusat BI, Jakarta pada 16 Desember 2024,” tegas Denny dalam pesan singkat yang diterima KONTAN, Selasa (17/12).
Bank Indonesia Angkat Bicara Usai Penggeledahan KPK Terkait Dana CSR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) membenarkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi mendatangi kantor BI pada Senin (16/12), terkait dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR). Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, kedatangan KPK ke kantor otoritas moneter, untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR BI yang disalurkan. “BI menerima kedatangan KPK di kantor pusat BI, Jakarta pada 16 Desember 2024,” tegas Denny dalam pesan singkat yang diterima KONTAN, Selasa (17/12).
TAG: