Bank Indonesia Bakal Luncurkan Kajian Mata Uang Digital di Akhir Tahun 2022



KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Bank Indonesia (BI) berencana meluncurkan kajian terkait mata uang digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC) dalam waktu dekat.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni Primanto Joewono mengatakan, akhir tahun ini BI akan  mengeluarkan kajian (white paper) yang berisikan rencana atau konsep  mata uang digital bank sentral, juga rupiah digital.

Menurutnya kajian tersebut juga akan diikuti oleh consultated paper, yang mana kajian tersebut berisikan langkah-langkah besar yang harus dilakukan sebelum memasuki tahapan percobaan dan memulai penerbitan CBDC.


“Dalam waktu dekat, sebagai bagian dari progres pengembangannya, sekarang BI akan menerbitkan white paper, diikuti oleh consulted paper, makalah ini merupakan langkah besar sebelum menguji konsep dan masuk ke fase uji coba,” tutur Doni dalam agenda Synergistic and Inclusive Ecosystem for Accelerated Recovery - Digital Currency, Kamis (12/7).

Baca Juga: BI: Mata Uang Digital Bisa Tingkatkan Pertumbuhan Pasar Modal

Dia menambahkan, keberadaan aset kripto melatarbelakangi bank sentral dalam menjajaki desain dan penerbitan CBDC yang diterbitkan oleh bank sentral.

Mayoritas bank sentral dunia, menurutnya  telah mulai melakukan tahapan riset dan percobaan sesuai dengan karakteristik negaranya masing-masing. Selain itu, dukungan dan masukan industri juga merupakan masukan penting bagi bank sentral dalam merencanakan desain CBDC.

Meski begitu, Ia mengatakan pihaknya juga akan terus berhati-hati dan terus mempelajari kemungkinan dampak dari CBDC tersebut, termasuk Indonesia.

Selain itu menurutnya penerbitan CBDC tidak boleh merugikan stabilitas moneter dan keuangan, melainkan mendukung pemenuhan mandat bank sentral dan membawa manfaat bagi komoditas.

Adapun Doni memaparkan, eksplorasi penerbitan CBDC dilakukan berdasarkan enam tujuan, diantaranya, menyediakan alat pembayaran digital yang risk-free menggunakan central bank money, dan memitigasi risiko non-sovereign digital currency.

Kemudian, memperluas efisiensi dan ketahanan sistem pembayaran, termasuk cross border, memperluas dan mempercepat inklusi keuangan, menyediakan instrumen kebijakan moneter baru, serta memfasilitasi distribusi fiscal subsidy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari