KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menerbitkan empat seri surat utang negara (SUN) dengan cara private placement kepada Bank Indonesia (BI) dengan jumlah total nominal penerbitan sebesar Rp 22,87 triliun pada Kamis (22/10). Adapun, penerbitan SUN hari ini merupakan transaksi yang kelima untuk pemenuhan sebagian pembiayaan public goods. Total kebutuhan pembiayaan public goods diproyeksikan sebesar Rp 397,56 triliun, meliputi pembiayaan untuk belanja kesehatan, perlindungan sosial, serta pembiayaan sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemda dalam rangka penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19) dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Transaksi itu dilakukan berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia nomor 347/KMK.08/2020 dan 22/9/KEP.GBI/2020 tanggal 20 Juli 2020 tentang Skema dan Mekanisme Koordinasi Pembelian SUN dan/atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) oleh Bank Indonesia di Pasar Perdana dan Pembagian Beban Biaya dalam rangka Pembiayaan Penanganan Dampak Pandemi COVID-19 dan PEN.
Bank Indonesia beli surat utang negara (SUN) Rp 22,8 triliun untuk burden sharing
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menerbitkan empat seri surat utang negara (SUN) dengan cara private placement kepada Bank Indonesia (BI) dengan jumlah total nominal penerbitan sebesar Rp 22,87 triliun pada Kamis (22/10). Adapun, penerbitan SUN hari ini merupakan transaksi yang kelima untuk pemenuhan sebagian pembiayaan public goods. Total kebutuhan pembiayaan public goods diproyeksikan sebesar Rp 397,56 triliun, meliputi pembiayaan untuk belanja kesehatan, perlindungan sosial, serta pembiayaan sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemda dalam rangka penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19) dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Transaksi itu dilakukan berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia nomor 347/KMK.08/2020 dan 22/9/KEP.GBI/2020 tanggal 20 Juli 2020 tentang Skema dan Mekanisme Koordinasi Pembelian SUN dan/atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) oleh Bank Indonesia di Pasar Perdana dan Pembagian Beban Biaya dalam rangka Pembiayaan Penanganan Dampak Pandemi COVID-19 dan PEN.