KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kepala Ekonom Maybank Indonesia Juniman mengatakan, Bank Indonesia (BI) tidak perlu mengikuti langkah Federal Reserve (The Fed) yang menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps). Menurutnya, BI masih perlu mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) September 2026. "Menurut saya, Bank Indonesia (BI) tidak perlu mengikuti kenaikan suku bunga The Fed. Sebab, BI sebelumnya sudah melakukan
front loading atau kenaikan suku bunga lebih awal pada Mei-Juni. Saat itu, BI Rate telah naik sekitar 100 basis poin," ujar Juniman kepada Kontan, Kamis (17/9/2026). Baca Juga: Brantas Abipraya Perkuat Likuiditas di Tengah Tekanan Bisnis Konstruksi Seperti diketahui, The Fed menaikkan suku bunga acuannya sebesar 25 bps menjadi 4% dalam pertemuan
Federal Open Market Committee (FOMC). Juniman menilai, selama nilai tukar rupiah tidak melemah hingga menembus Rp18.000 per dolar AS dan inflasi tidak berada di atas 3,5%, BI seharusnya mempertahankan BI Rate di level 5,75%. "Jadi, walaupun The Fed semalam menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin, tidak ada alasan bagi BI untuk mengikuti langkah yang sama," ujarnya. Menurut Juniman, keputusan BI ke depan akan tetap bergantung pada perkembangan indikator ekonomi domestik, terutama inflasi dan nilai tukar rupiah. Apabila rupiah masih berada di bawah Rp18.000 per dolar AS dan inflasi tetap di bawah 3,5% hingga akhir tahun, ia menilai BI tidak perlu kembali menaikkan suku bunga. Juniman juga menilai ekspektasi kenaikan Fed Fund Rate pada Desember 2026 belum tentu terealisasi. Dengan demikian, BI tidak perlu mengambil langkah antisipatif dengan menaikkan suku bunga hanya karena adanya potensi kenaikan suku bunga The Fed. Konsekuensi Jika BI Rate Naik
Juniman mengatakan, kenaikan BI Rate berpotensi memberikan tekanan terhadap perekonomian domestik melalui sejumlah jalur. Pertama, kenaikan suku bunga akan membuat cost of fund atau biaya dana semakin mahal. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat menekan aktivitas ekonomi dan memperlambat pertumbuhan. Kedua, kenaikan BI Rate berpotensi meningkatkan beban anggaran pemerintah. Sebab, kenaikan suku bunga dapat mendorong kenaikan yield Surat Berharga Negara (SBN). Ketika yield SBN meningkat, biaya penerbitan utang pemerintah juga berpotensi ikut naik. "Kalau BI mengikuti kenaikan suku bunga The Fed, Bank of Japan, Bank of England, atau bank sentral lainnya, dampaknya adalah cost of fund atau biaya suku bunga akan semakin mahal. Pada akhirnya, kondisi ini dapat membuat perekonomian semakin melambat," jelas Juniman. Baca Juga: Pemerintah Bakal Bentuk Badan Usaha Khusus Migas, Langsung di Bawah Presiden Selain itu, kenaikan suku bunga juga dapat membuat kredit menjadi lebih mahal. Suku bunga pinjaman yang meningkat berpotensi menekan penyaluran kredit, yang kemudian dapat berdampak terhadap konsumsi dan investasi. "Jadi, menurut saya, risiko kenaikan BI Rate lebih besar daripada manfaat yang diperoleh," kata Juniman. Ia menambahkan, dalam dua atau tiga RDG terakhir, Gubernur BI telah menyampaikan bahwa kebijakan suku bunga antara lain diarahkan untuk menopang stabilitas nilai tukar. Dengan demikian, apabila nilai tukar rupiah sudah stabil dan berada di bawah Rp18.000 per dolar AS, Juniman menilai kenaikan BI Rate tidak lagi menjadi langkah yang diperlukan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News