KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Arah bauran kebijakan moneter, Bank Indonesia (BI) berencana memperkuat ketentuan pelaporan Lalu Lintas Devisa (LLD). Artinya, BI akan meningkatkan standar kepatuhan bagi pelaku usaha untuk melaporkan transaksi devisa secara lebih ketat, benar, dan tepat waktu. Langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi, mendukung stabilitas rupiah, dan memantau Devisa Hasil Ekspor (DHE) serta impor (DPI).
Bank Indonesia (BI) Perketat Aturan Transaksi Dolar Mulai April 2026
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Arah bauran kebijakan moneter, Bank Indonesia (BI) berencana memperkuat ketentuan pelaporan Lalu Lintas Devisa (LLD). Artinya, BI akan meningkatkan standar kepatuhan bagi pelaku usaha untuk melaporkan transaksi devisa secara lebih ketat, benar, dan tepat waktu. Langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi, mendukung stabilitas rupiah, dan memantau Devisa Hasil Ekspor (DHE) serta impor (DPI).
TAG: