JAKARTA. Kasus penggelapan dana nasabah oleh Senior Relation Manager Citibank Inong Melinda Dee dan tewasnya Irzen Octa, nasabah kartu kredit Citibank, membuat nasib bank asing asal Amerika Serikat ini berada di ujung tanduk. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi XI DPR-RI, Selasa malam (5/4), Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution membeberkan "dosa-dosa" Citibank dalam kasus Melinda. "Ada penyalahgunaan standard operational procedur (SOP)," kata Darmin. BI menunjuk lemahnya pengawasan internal Citibank. Seperti, tiadanya cek dan recek transaksi nasabah, kurangnya pengawasan supervisor terhadap bawahan, serta lemahnya pengawasan layanan private banking Citibank, yaitu Citigold.
Bank Indonesia: Citibank melanggar SOP
JAKARTA. Kasus penggelapan dana nasabah oleh Senior Relation Manager Citibank Inong Melinda Dee dan tewasnya Irzen Octa, nasabah kartu kredit Citibank, membuat nasib bank asing asal Amerika Serikat ini berada di ujung tanduk. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi XI DPR-RI, Selasa malam (5/4), Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution membeberkan "dosa-dosa" Citibank dalam kasus Melinda. "Ada penyalahgunaan standard operational procedur (SOP)," kata Darmin. BI menunjuk lemahnya pengawasan internal Citibank. Seperti, tiadanya cek dan recek transaksi nasabah, kurangnya pengawasan supervisor terhadap bawahan, serta lemahnya pengawasan layanan private banking Citibank, yaitu Citigold.