Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perbaharui Perjanjian SWAP Mata Uang Lokal



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BNM) sepakat memperbarui perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal atau Local Currency Bilateral Swap Arrangement (LCBSA).

Perjanjian ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur BNM Dato' Seri Abdul Rasheed Ghaffour dalam pertemuan bilateral tingkat tinggi yang diselenggarakan di Jakarta pada hari ini (27/9).

Pembaruan LCBSA memungkinkan pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai RM24 miliar atau Rp82 triliun untuk jangka waktu lima tahun ke depan.


Dalam pertemuan bilateral tersebut, pemimpin kedua bank sentral membahas arah kebijakan yang mencakup makroekonomi, moneter, dan keuangan, sistem pembayaran dan digitalisasi, serta strategi untuk memajukan keuangan Islam.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo memandang, peningkatan kerja sama perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal (LCBSA) dengan BNM merepresentasikan peran penting kerja sama internasional.

Baca Juga: Bank Indonesia Hentikan Publikasi JIBOR Pada Semua Tenor Per 1 Januari 2026

“Ini sebagai bagian dari bauran kebijakan Bank Indonesia yang mendukung kebijakan utama di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran, serta pada saat yang sama berkontribusi terhadap pengembangan transaksi berbasis mata uang lokal kedua negara,” tutur Perry mengutip keterangan resminya, Jumat (27/9).

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur BNM, Dato Seri' Abdul Rasheed Ghaffour menyampaikan, seiring meningkatnya perdagangan dan interkoneksi keuangan antara Malaysia dan Indonesia, pihaknya menyambut baik kesepakatan untuk melanjutkan kerja sama dengan BI melalui pembaruan perjanjian LCBSA ini. 

“Kerja sama LCBSA melengkapi kerja sama transaksi berbasis mata uang lokal atau LCT yang sudah berjalan dan saat ini menjadi skema utama dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi dalam mata uang masing-masing negara,” ungkapnya.

Pembaruan kerja sama LBCSA BI dan BNM merupakan aspirasi bersama kedua pihak setelah kerja sama LCBSA pertama kali diimplementasikan pada tahun 2019 dan diperpanjang pada tahun 2022, serta menjadi bagian dari upaya kontinu memperkuat kerja sama kedua bank sentral yang terjalin sejak lama.

Kesepakatan ini mencerminkan upaya kolaboratif dalam memperkuat ketahanan eksternal sekaligus mendukung penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi kedua negara.

Baca Juga: Indonesia Blockchain Conference, Bahas Inovasi dan Tantangan Industri Aset Digital

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati