KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank sentral Indonesia dan bank sentral Singapura menyepakati perpanjangan kerjasama keuangan bilateral senilai US$ 10 miliar. Kerjasama tersebut disepakati oleh Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) pada hari Kamis (5/11). Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengungkapkan, kalau kerjasama ini terdiri dari dua perjanjian. Pertama, local currency bilateral swap agreement (LCBSA). LCBSA ini memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai S$ 9,5 miliar atau Rp 100 triliun, atau hingga mencapai US$ 7 miliar. Asal tahu saja, LCBSA ini memungkinkan suatu bank sentral untuk mendapatkan valuta asing dari bank sentral mitra dengan cara saling menukarkan mata uang lokal masing-masing negara, untuk kemudian dipertukarkan kembali pada saat jatuh tempo yang disepakati.
Bank Indonesia dan MAS perpanjang kerjasama keuangan bilateral US$ 10 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank sentral Indonesia dan bank sentral Singapura menyepakati perpanjangan kerjasama keuangan bilateral senilai US$ 10 miliar. Kerjasama tersebut disepakati oleh Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) pada hari Kamis (5/11). Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengungkapkan, kalau kerjasama ini terdiri dari dua perjanjian. Pertama, local currency bilateral swap agreement (LCBSA). LCBSA ini memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai S$ 9,5 miliar atau Rp 100 triliun, atau hingga mencapai US$ 7 miliar. Asal tahu saja, LCBSA ini memungkinkan suatu bank sentral untuk mendapatkan valuta asing dari bank sentral mitra dengan cara saling menukarkan mata uang lokal masing-masing negara, untuk kemudian dipertukarkan kembali pada saat jatuh tempo yang disepakati.