KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia dan The People's Bank of China memperbarui perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal atau Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA), yang berlaku efektif sejak 21 Januari 2022. Direktur Eksekutif/Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, perjanjian BCSA tersebut memungkinkan dilakukannya pertukaran dalam mata uang lokal masing-masing negara hingga senilai CNY250 miliar atau Rp 550 triliun (ekuivalen sekitar US$ 38,8 miliar). Perjanjian kerja sama ini dimaksudkan untuk semakin mendorong perdagangan bilateral dan investasi langsung dalam mata uang lokal masing-masing negara dalam rangka pembangunan ekonomi di kedua negara serta menunjukkan komitmen kedua bank sentral untuk menjaga stabilitas pasar keuangan.
Bank Indonesia dan The People's Bank of China Perbaharui Perjanjian Swap Bilateral
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia dan The People's Bank of China memperbarui perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal atau Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA), yang berlaku efektif sejak 21 Januari 2022. Direktur Eksekutif/Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, perjanjian BCSA tersebut memungkinkan dilakukannya pertukaran dalam mata uang lokal masing-masing negara hingga senilai CNY250 miliar atau Rp 550 triliun (ekuivalen sekitar US$ 38,8 miliar). Perjanjian kerja sama ini dimaksudkan untuk semakin mendorong perdagangan bilateral dan investasi langsung dalam mata uang lokal masing-masing negara dalam rangka pembangunan ekonomi di kedua negara serta menunjukkan komitmen kedua bank sentral untuk menjaga stabilitas pasar keuangan.