JAKARTA. Terkait kasus Bank Century, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap Bank Indonesia (BI). Ada pun jumlah penyidik KPK yang melakukan penggeledahan itu berjumlah 45 orang. Tadi pagi, sekitar pukul 10.30 WIB, para pemeriksa mendatangi BI. Mereka datang tanpa pemberitahuan sebelumnya. Namun, kedatangan mereka membawa surat perintah penyidikan, surat dari pengadilan seumpama jika ada yang perlu disita. Para penyidik itu disambut oleh Departemen Hukum, dan melanjutkan pemeriksaan ke departemen-departemen yang dituju. "Mereka sekarang sudah melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen. Ini pun masih berlangsung," sebut Direktur Departemen Komunikasi BI, Peter Jacobs, di Ruang Pers BI, Selasa, (25/6).
Bank Indonesia digeledah 45 orang penyidik KPK
JAKARTA. Terkait kasus Bank Century, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap Bank Indonesia (BI). Ada pun jumlah penyidik KPK yang melakukan penggeledahan itu berjumlah 45 orang. Tadi pagi, sekitar pukul 10.30 WIB, para pemeriksa mendatangi BI. Mereka datang tanpa pemberitahuan sebelumnya. Namun, kedatangan mereka membawa surat perintah penyidikan, surat dari pengadilan seumpama jika ada yang perlu disita. Para penyidik itu disambut oleh Departemen Hukum, dan melanjutkan pemeriksaan ke departemen-departemen yang dituju. "Mereka sekarang sudah melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen. Ini pun masih berlangsung," sebut Direktur Departemen Komunikasi BI, Peter Jacobs, di Ruang Pers BI, Selasa, (25/6).