Bank Indonesia Luncurkan Dua Layanan Baru di Aplikasi PINTAR



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyediakan dua layanan baru di aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR), terhitung 31 Januari 2023. 

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, dua layanan baru tersebut adalah pertama, layanan pemesanan untuk pembelian uang rupiah bersambung (uncut banknotes). 

Dan kedua, layanan pemesanan untuk penggantian uang rupiah yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran. “Ini sebagai bentuk inovasi layanan kepada masyarakat,” tutur Erwin dalam keterangannya, Selasa (31/1). 


Baca Juga: Upaya Bank BJB Dukung Geliat Bisnis UKM di Indonesia 

Erwin pun menjelaskan langkah yang bisa ditempuh masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan baru PINTAr tersebut. 

Pertama, masyarakat mengakses PINTAR lewat laman https://pintar.bi.go.id.

Kedua, masyarakat melakukan pemesanan terlebih dahulu dengan memilih lokasi kantor BI, waktu penukaran, dan jumlah nominal uang yang akan dibeli atau ditukarkan. 

Ketiga, pembelian dan penggantian bisa dilakukan di kantor BI sesuai tanggal, waktu, dan lokasi yang telah dipesan di aplikasi PINTAR dengan membawa bukti pemesanan. 

Baca Juga: Bio Farma Rilis Aplikasi Digital untuk Perkuat Distribusi Obat dan Alat Kesehatan

Untuk informasi mengenai jumlah uang rupiah bersambung serta jenis uang rupiah yang telah dicabut dan ditark dari peredaran juga bisa dilihat di aplikasi PINTAR. 

Selain kedua layanan baru tersebut, aplikasi PINTAR selama ini sudah digunakan untuk melayani penukaran uang peringatan kemerdekaan (UPK) 75 RI, penukaran uang rusak atau cacat, dan penukaran uang rupiah lewat kas keliling. 

Asal tahu saja, aplikasi PINTAR sudah diluncurkan BI sejak 17 Agustus 2020. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli