JAKARTA. Sebelum janur kuning melengkung, pantang mundur. Kira-kira itulah tekad Bank Indonesia (BI). Bank sentral berharap masih bisa melakukan pengawasan terhadap bank-bank, meski nantinya ada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Padahal draf RUU OJK yang telah diajukan ke DPR hanya menempatkan bank sentral sebagai pengawas sektor moneter (macro prudential). OJK-lah yang menjadi pengawas lembaga keuangan dan non bank (micro prudential). Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI Darmin Nasution bilang, pendekatan pengawasan lembaga keuangan harus berubah menuju paradigma baru, yaitu compliance dan pencegahan risiko. "Sehingga pengawasan tidak bisa memisahkan micro prudential dan macro prudential," ujarnya. Pada prinsipnya, BI setuju dengan pembentukan OJK. Namun, rencana ini masih butuh pendalaman, terutama terkait konstruksi lembaga tersebut.Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad menambahkan, OJK bisa saja mengawasi aspek micro prudential. Namun, penanganan jika terjadi krisis akan menjadi masalah karena BI masih menjadi pemberi pinjaman likuiditas.
Bank Indonesia Masih Berharap Ikut Mengawasi Perbankan Bersama OJK
JAKARTA. Sebelum janur kuning melengkung, pantang mundur. Kira-kira itulah tekad Bank Indonesia (BI). Bank sentral berharap masih bisa melakukan pengawasan terhadap bank-bank, meski nantinya ada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Padahal draf RUU OJK yang telah diajukan ke DPR hanya menempatkan bank sentral sebagai pengawas sektor moneter (macro prudential). OJK-lah yang menjadi pengawas lembaga keuangan dan non bank (micro prudential). Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI Darmin Nasution bilang, pendekatan pengawasan lembaga keuangan harus berubah menuju paradigma baru, yaitu compliance dan pencegahan risiko. "Sehingga pengawasan tidak bisa memisahkan micro prudential dan macro prudential," ujarnya. Pada prinsipnya, BI setuju dengan pembentukan OJK. Namun, rencana ini masih butuh pendalaman, terutama terkait konstruksi lembaga tersebut.Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad menambahkan, OJK bisa saja mengawasi aspek micro prudential. Namun, penanganan jika terjadi krisis akan menjadi masalah karena BI masih menjadi pemberi pinjaman likuiditas.