KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap peredaran Sertifikat Bank Indonesia (SBI) palsu. SBI palsu yang dimaksud ialah SBI dalam bentuk warkat yang sudah tidak lagi diterbitkan oleh bank sentral. BI menegaskan, saat ini seluruh SBI yang ada diterbitkan tanpa warkat (scriptless) dan tidak ada lagi SBI dalam bentuk warkat. Adapun, Seluruh SBI yang sebelumnya pernah diterbitkan dalam bentuk warkat, telah diselesaikan kewajibannya oleh BI sehingga sudah tidak ada lagi yang outstanding. Oleh karena itu, SBI dalam bentuk warkat yang beredar dan digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan komersial adalah palsu. "Masyarakat kami minta untuk waspada, itu intinya," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman, saat dimintai konfirmasi oleh Kontan.co.id, Kamis (13/12).
Bank Indonesia meminta masyarakat waspadai beredarnya SBI palsu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap peredaran Sertifikat Bank Indonesia (SBI) palsu. SBI palsu yang dimaksud ialah SBI dalam bentuk warkat yang sudah tidak lagi diterbitkan oleh bank sentral. BI menegaskan, saat ini seluruh SBI yang ada diterbitkan tanpa warkat (scriptless) dan tidak ada lagi SBI dalam bentuk warkat. Adapun, Seluruh SBI yang sebelumnya pernah diterbitkan dalam bentuk warkat, telah diselesaikan kewajibannya oleh BI sehingga sudah tidak ada lagi yang outstanding. Oleh karena itu, SBI dalam bentuk warkat yang beredar dan digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan komersial adalah palsu. "Masyarakat kami minta untuk waspada, itu intinya," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman, saat dimintai konfirmasi oleh Kontan.co.id, Kamis (13/12).