KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memperpanjang kebijakan penyesuaian jadwal kegiatan operasional dan layanan publik hingga 15 Juni 2020 dari yang semula berakhir pada 29 Mei 2020. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan penyebaran wabah Covid-19 di tanah air. Direktur Eksekutif BI Onny Widjanarko menyampaikan, perpanjangan kebijakan ini dilakukan dengan memerhatikan aspek kemanusiaan dan kesehatan masyarakat. Perpanjangan kebijakan ini juga merupakan hasil koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta para pelaku industri keuangan. "Secara berkala, kebijakan ini akan terus dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan pandemi Covid-19 di tanah air," ujar Onny dalam siaran pers, Rabu (27/5). Meskipun ini adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh bank sentral, tetapi pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan dari masing-masing bank.
Bank Indonesia memperpanjang penyesuaian jadwal operasional sampai 15 Juni 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memperpanjang kebijakan penyesuaian jadwal kegiatan operasional dan layanan publik hingga 15 Juni 2020 dari yang semula berakhir pada 29 Mei 2020. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan penyebaran wabah Covid-19 di tanah air. Direktur Eksekutif BI Onny Widjanarko menyampaikan, perpanjangan kebijakan ini dilakukan dengan memerhatikan aspek kemanusiaan dan kesehatan masyarakat. Perpanjangan kebijakan ini juga merupakan hasil koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta para pelaku industri keuangan. "Secara berkala, kebijakan ini akan terus dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan pandemi Covid-19 di tanah air," ujar Onny dalam siaran pers, Rabu (27/5). Meskipun ini adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh bank sentral, tetapi pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan dari masing-masing bank.