KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat surplus operasional setelah pajak sebesar Rp 33,35 triliun di sepanjang tahun 2019. Pencapaian ini sudah melampaui target surplus dalam Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) 2019 yang sebesar Rp 17,25 triliun. Dalam Laporan Keuangan Tahunan BI 2019, terlihat bank sentral mencetak surplus operasional lantaran jumlah beban BI di sepanjang tahun lalu lebih kecil dibandingkan dengan penghasilannya. Total penghasilan BI di sepanjang tahun 2019 mencapai Rp 91,80 triliun dengan penghasilan terbesar berasal dari pelaksanaan kebijakan moneter, yaitu Rp 90,16 triliun.
Baca Juga: Rasio utang pemerintah bulan April 2020 terhadap PDB menurun Ini terdiri dari pendapatan bunga sebesar Rp 48,75 triliun, pendapatan imbalan Rp 1,19 triluin, transaksi aset keuangan sebesar Rp 18,7 triliun, selisih kurs transaksi valuta asing (valas) Rp 21,41 triliun, dan lain-lain sebesar Rp 104,34 miliar. Penghasilan lain datang dari pengelolaan sistem pembayaran sebesar Rp 373,57 miliar, pengaturan dan pengawasan makroprudensial sebesar Rp 7,16 miliar, pendapatan dari penyediaan pendanaan Rp 147,86 miliar, serta pendapatan lainnya sebesar Rp 1,12 triliun. Sementara itu, jumlah beban yang dikeluarkan oleh bank sentral di sepanjang tahun lalu tercatat sebesar Rp 47,58 triliun dengan beban terbesar berasal dari pelaksanaan kebijakan moneter yang sebesar Rp 23,78 triliun. Ini terdiri dari beban bunga sebesar Rp 20,28 triliun, beban imbalan sebesar Rp 2,43 triliun, serta beban lainnya sebesar Rp 1,08 triliun. Beban lainnya datang dari pengelolaan sistem pembayaran sebesar Rp 4.65 triliun, pengaturan dan pengawasan makroprudensial sebesar Rp 257,01 miliar, remunerasi kepada pemerintah Rp 7,06 triliun, serta beban umum dan lainnya sebesar Rp 10,83 triliun.