Bank Indonesia menyebut perizinan platform QR Code Himbara masih diproses



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Layanan QR Code milik PT Telekomunikasi Selular, yaitu T-Cash telah bertransformasi menjadi LinkAja. Lalu bagaimana dengan proses perizinan platform QR Code dari Himpunan Bank-bank Negara (Himbara)?

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Onny Widjanarko menyatakan tak ada penarikan pengajuan izin platform QR Code yang oleh perbankan pelat merah. "Tidak ada pencabutan, sampai sekarang masih diproses oleh Bank Indonesia," kata Onny kepada KONTAN, Rabu (6/2).

Onny menambahkan, Himbara sendiri telah mengajukan izin sejak Oktober lalu, dan saat ini tengah menyesuaikan dengan regulasi yang ada. "Tidak ada regulasi atau aturan baru. Mereka mengikuti yang sudah ada saja," sambungnya.


Transformasi LinkAja sendiri kelak akan terintegrasi dengan layanan keuangan elektronik empat bank pelat merah anggota Himbara Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

Keberadaan LinkAja juga diyakini tak akan membuat uang elektronik berbasis kartu langsung ditinggalkan penggunanya. Senior Vice President Transaction Banking and Retail Sales Bank Mandiri Thomas Wahyudi menyebut LinkAja nantinya akan menghadirkan layanan holistik dengan beragam fitur pembayaran.

Misalnya pembayaran tagihan seperti listrik, PDAM, BPJS, Internet, Selain itu, transaksi di merchant seperti Pertamina hingga pembelian online juga dapat dilakukan lewat produk anyar ini.

"Meski demikian, kami melihat potensi bisnis dari pengembangan uang elektronik berbasis kartu masih tetap ada, khususnya pada sektor usaha dengan ticket size kecil. Misalnya untuk pembayaran tiket parkir ataupun tiket kendaraan umum. Artinya, fungsi uang elektronik berbasis kartu akan saling komplementer dengan uang elektronik berbasis server atau e-wallet," ujar Thomas.

Thomas pun menyebut hingga akhir Desember 2018, Bank dengan sandi saham BMRI ini telah menerbitkan sebanyak 16,4 juta kartu dengan akseptasi mandiri e-money di lebih dari 45 ribu merchant dan 60 ribu lokasi top up. Adapun porsi transaksi besar pada sektor transportasi meliputi jalan tol, parkir, dan Trans Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi