Bank Indonesia Mulai Layani Tukar Uang, Ini Cara Cek Lokasi Jasa Penukaran



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Bank Indonesia mulai layani tukar uang baru untuk Lebaran tahun 2022. Simak cara tukar uang baru untuk perayaan Lebaran tahun 2022.

Tahun 2022 ini Bank Indonesia kembali membuka penukaran uang rupiah baru atau layanan kas keliling untuk masyarakat secara individu atau ritel, setelah dua tahun hiatus karena pandemi Covid-19.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang (DPU) BI, Marlison Hakim, mengungkapkan hal tersebut dalam acara kick off Serambi Rupiah Ramadhan, Senin (4/4/2022). Marlison menjelaskan uang tunai layak edar yang dipersiapkan yaitu sebesar Rp 175,26 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.


Secara nasional terdapat 5.013 lokasi layanan tukar uang rupiah baru berkolaborasi dengan 262 perbankan di seluruh Indonesia. Adapun lokasi tukar uang baru meliputi 453 titik penukaran di wilayah Jabodebek dan 4.560 di luar wilayah Jabodebek yang dapat diperoleh masyarakat mulai 4-29 April 2022.

Layanan tukar uang baru melalui kas keliling Bank Indonesia bisa didapatkan dengan mendaftar online menggunakan aplikasi PINTAR. Masyarakat bisa memilih lokasi tukar uang baru dari Bank Indonesia di aplikasi tersebut. "Hari ini aplikasi ini di-launching, masyarakat bisa melakukan pemesanan mulai hari ini," kata Marlison.

Baca Juga: Lebaran 2022, BI Perkirakan Kebutuhan Uang Kartal Tertinggi Masih di Pulau Jawa

Cara tukar uang baru

Dilansir laman Pintar Bank Indonesia, sebelum melakukan tukar uang rupiah baru, Anda sebaiknya:

1. Menghitung total nominal uang rupiah yang akan ditukarkan.

2. Memilah dan mengemas uang rupiah yang ditukarkan.

Tata cara pemilahan dan pengemasan uang rupiah yaitu: Uang rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang rupiah.

3. Melakukan pemesanan penukaran melalui PINTAR.

Tata cara pemesanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling menggunakan aplikasi PINTAR, yaitu sebagai berikut:

  • Buka aplikasi PINTAR. Pada halaman utama PINTAR, pilih menu kas keliling.
  • Selanjutnya pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.
  • Aplikasi PINTAR selanjutnya menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih.
4. Isi data pemesanan meliputi: NIK-KTP Nama No telepon Email.

5. Mengisi jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.

6. Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling.

Untuk melakukan penukaran uang, berikut ini hal-hal yang perlu dilakukan:

Membawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.

Membawa uang rupiah yang telah dihitung dan dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.

Selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya untuk pencegahan penularan Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penukaran Uang Lebaran Mulai 4-29 April, Begini Caranya Daftar Online",

Penulis : Nur Fitriatus Shalihah Editor : Inten Esti Pratiwi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto