KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) Februari 2020 memutuskan untuk menurunkan suku bunga BI - 7 Days Reverse Repo Rate (BI-7DRRR) ke level 4,75%. Suku bunga deposit facility dan lending facility masing-masing juga turun sebesar 25 bps ke level 4% dan 5,5%. Baca Juga: Hadapi efek virus corona, LPEM UI: BI mesti pangkas suku bunga acuan 25 bps
"Kebijakan moneter tetap akomodatif dan persisten dengan perkiraan inflasi yang terkendali, kondisi eksternal yang aman, serta sebagai sebagai langkah preemptive untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah tertahannya perbaikan prospek ekonomi global tahun ini akibat munculnya virus Covid-19," tutur Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Kamis (20/2). Sebelumnya, Kepala Penelitian Makroekonomi dan Finansial LPEM FEB UI Febrio Kacaribu memandang BI seharusnya memangkas suku bunga acuan sebesar 25 bps.