Bank Indonesia percepat ekspansi QRIS, begini kata bankir



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) bersikeras untuk mempercepat penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai sarana sistem pembayaran. Salah satunya yakni dengan mengeluarkan kebijakan baru, yang diharapkan dapat turut membantu mendukung pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19. 

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, salah satu kebijakan utama bank sentral adalah untuk mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan yang inklusif serta efisien. 

Dus, BI melakukan penguatan kebijakan berupa peningkatan limit transaksi QRIS dari semula Rp 2 juta menjadi Rp 5 juta. Kebijakan peningkatan limit transaksi tersebut akan berlaku sejak 1 Mei 2021.


Selain itu, Perry melanjutkan, juga diterapkan kebijakan penurunan tarif merchant discount rate (MDR) QRIS untuk merchant kategori Badan Layanan Umum (BLU) dan Public Service Obligation (PSO) dari 0,7% menjadi 0,4%. Berlaku sejak 1 Juni 2021.

Baca Juga: Begini deretan strategi Bank Indonesia dalam mendukung perekonomian Indonesia

"Transaksi sistem pembayaran baik tunai maupun nontunai termasuk digital payment tumbuh positif disertai pesatnya digitalisasi ekonomi dan keuangan," ujarnya, Selasa (20/4). 

Secara umum, Perry menjelaskan, transaksi ekonomi dan keuangan digital terus tumbuh tinggi sejalan dengan meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat untuk berbelanja daring, meluasnya pembayaran digital dan akselerasi digital banking.

"Pertumbuhan tersebut tercermin dari nilai transaksi Uang Elektronik (UE) pada Maret 2021 sebesar Rp 21,4 triliun, atau tumbuh 42,46% secara tahunan," ungkap dia. 

Volume transaksi digital banking juga terus meningkat. Pada Maret 2021 tumbuh 42,47% mencapai 553,6 juta transaksi dan nilai transaksi digital banking yang tumbuh 26,44% secara tahunan mencapai Rp 3.025,6 triliun. 

"Bank Indonesia melalui kebijakan sistem pembayaran terus mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan digital yang inklusif dan efisien, antara lain dengan pengembangan fitur QRIS," jelas Perry. 

Hal ini disambut baik oleh pihak perbankan, yang menyebut kebijakan tersebut tentu berpotensi untuk mengakselerasi penggunaan QRIS di Tanah Air. 

Namun, Direktur Konsumer PT Bank CIMB Niaga Tbk Lani Darmawan berharap limit transaksi tersebut bisa ditingkatkan lagi, agar transaksi pariwisata atau travel bisa ikut menggunakan sarana pembayaran melalui QRIS. 

Editor: Herlina Kartika Dewi