KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) bersikeras untuk mempercepat penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai sarana sistem pembayaran. Salah satunya yakni dengan mengeluarkan kebijakan baru, yang diharapkan dapat turut membantu mendukung pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19. Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, salah satu kebijakan utama bank sentral adalah untuk mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan yang inklusif serta efisien. Dus, BI melakukan penguatan kebijakan berupa peningkatan limit transaksi QRIS dari semula Rp 2 juta menjadi Rp 5 juta. Kebijakan peningkatan limit transaksi tersebut akan berlaku sejak 1 Mei 2021.
Bank Indonesia percepat ekspansi QRIS, begini kata bankir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) bersikeras untuk mempercepat penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai sarana sistem pembayaran. Salah satunya yakni dengan mengeluarkan kebijakan baru, yang diharapkan dapat turut membantu mendukung pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19. Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, salah satu kebijakan utama bank sentral adalah untuk mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan yang inklusif serta efisien. Dus, BI melakukan penguatan kebijakan berupa peningkatan limit transaksi QRIS dari semula Rp 2 juta menjadi Rp 5 juta. Kebijakan peningkatan limit transaksi tersebut akan berlaku sejak 1 Mei 2021.