JAKARTA. Persoalan tagihan Citibank terhadap PT Permata Hijau Sawit (PHS) yang mencapai puluhan juta dolar Amerika Serikat ternyata mendapat perhatian Bank Indonesia (BI). Dari kasus ini, BI lantas mengambil langkah tegas. Fakta ini terungkap dalam sidang lanjutan gugatan PHS terhadap Citibank di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kemarin (2/7). Kuasa Hukum PHS menghadirkan saksi Pimpinan BI Medan, Romeo Rissal. Romeo menjelaskan tindak lanjut BI cabang Medan atas laporan Robert, pemilik PHS.Romeo mengaku pertama kali mendapat keluhan Robert soal tagihan dari Citibank terkait transaksi derivatif pada 9 November 2008. " PHS merasa tertipu oleh bank asing dan kaget akan biaya ganti rugi yang sangat besar," ujarnya. Karena belum paham jenis transaksinya, Romeo menyarankan Robert meminta bantuan secara formal ke BI.Pada 13 November 2008, bersama karyawannya yang berhubungan dengan transaksi derivatif tersebut, Robert membawa semua dokumen perjanjian transaksi PHS dan Citibank ke Romeo. "Robert disuruh membayar US$ 23 Juta," kata Romeo. Romeo tak kalah kaget setelah mempelajari dokumen yang semuanya tertulis dalam bahasa Inggris. "Ini bukan lagi transaksi hedging seperti yang biasa bapak lakukan. Ini adalah callable forward," ujar Romeo, menirukan ucapannya kepada Robert saat itu. Jadi pertimbangan BI
Bank Indonesia Tengahi Citibank dan Permata Hijau
JAKARTA. Persoalan tagihan Citibank terhadap PT Permata Hijau Sawit (PHS) yang mencapai puluhan juta dolar Amerika Serikat ternyata mendapat perhatian Bank Indonesia (BI). Dari kasus ini, BI lantas mengambil langkah tegas. Fakta ini terungkap dalam sidang lanjutan gugatan PHS terhadap Citibank di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kemarin (2/7). Kuasa Hukum PHS menghadirkan saksi Pimpinan BI Medan, Romeo Rissal. Romeo menjelaskan tindak lanjut BI cabang Medan atas laporan Robert, pemilik PHS.Romeo mengaku pertama kali mendapat keluhan Robert soal tagihan dari Citibank terkait transaksi derivatif pada 9 November 2008. " PHS merasa tertipu oleh bank asing dan kaget akan biaya ganti rugi yang sangat besar," ujarnya. Karena belum paham jenis transaksinya, Romeo menyarankan Robert meminta bantuan secara formal ke BI.Pada 13 November 2008, bersama karyawannya yang berhubungan dengan transaksi derivatif tersebut, Robert membawa semua dokumen perjanjian transaksi PHS dan Citibank ke Romeo. "Robert disuruh membayar US$ 23 Juta," kata Romeo. Romeo tak kalah kaget setelah mempelajari dokumen yang semuanya tertulis dalam bahasa Inggris. "Ini bukan lagi transaksi hedging seperti yang biasa bapak lakukan. Ini adalah callable forward," ujar Romeo, menirukan ucapannya kepada Robert saat itu. Jadi pertimbangan BI