KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia terus berupaya menyempurnakan pengalaman bertransaksi via QR Code. Setelah merilis QR Code Indonesia Standard (QRIS) pada 17 Agustus 2019 lalu, kini Bank Indonesia juga tengah menggelar uji coba via mekanisme customer presented mode (CPM). Asal tahu, saat ini QRIS baru mengatur transaksi via merchant presented mode (MPM). Transaksi dengan mekanisme MPM dilakukan dengan memindai QR Code yang dimiliki merchant, baik statis maupun dinamis yang dihasilkan mesin electronic data captured (EDC). Baca Juga: Dana nasabah sebanyak Rp 58,95 miliar dibobol orang dalam, begini penjelasan Bank BNI
Bank Indonesia uji coba transaksi QR Code berbasis CPM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia terus berupaya menyempurnakan pengalaman bertransaksi via QR Code. Setelah merilis QR Code Indonesia Standard (QRIS) pada 17 Agustus 2019 lalu, kini Bank Indonesia juga tengah menggelar uji coba via mekanisme customer presented mode (CPM). Asal tahu, saat ini QRIS baru mengatur transaksi via merchant presented mode (MPM). Transaksi dengan mekanisme MPM dilakukan dengan memindai QR Code yang dimiliki merchant, baik statis maupun dinamis yang dihasilkan mesin electronic data captured (EDC). Baca Juga: Dana nasabah sebanyak Rp 58,95 miliar dibobol orang dalam, begini penjelasan Bank BNI