KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah bank terkena dampak atas putusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Arjuna Finance. Pasalnya, ada beberapa bank yang memberikan kredit kepada perusahaan pembiayaan ini. Salah satunya, PT Bank MNC Internasional Tbk (Bank MNC) menjadi bank yang menyalurkan dana ke Arjuna Finance. Presiden Direktur Bank MNC Benny Purnomo mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah guna menyelamatkan dana di Arjuna Finance. Langkah yang diambil antara lain dengan mengelola sendiri nasabah-nasabah Arjuna Finance yang sumber dana berasal dari Bank MNC. "Dana yang disalurkan kepada Arjuna Finance kurang lebih sekitar Rp 60 miliar," katanya kepada Kontan.co.id, Kamis (7/12).
Bank ingin selamatkan dana dari Arjuna Finance
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah bank terkena dampak atas putusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Arjuna Finance. Pasalnya, ada beberapa bank yang memberikan kredit kepada perusahaan pembiayaan ini. Salah satunya, PT Bank MNC Internasional Tbk (Bank MNC) menjadi bank yang menyalurkan dana ke Arjuna Finance. Presiden Direktur Bank MNC Benny Purnomo mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah guna menyelamatkan dana di Arjuna Finance. Langkah yang diambil antara lain dengan mengelola sendiri nasabah-nasabah Arjuna Finance yang sumber dana berasal dari Bank MNC. "Dana yang disalurkan kepada Arjuna Finance kurang lebih sekitar Rp 60 miliar," katanya kepada Kontan.co.id, Kamis (7/12).