BANDUNG. Manajemen Bank Jabar Banten (BJB) melakukan klarifikasi soal dugaan kredit macet sebesar Rp 38,7 miliar kepada Koperasi Bina Usaha (KBU) di Sukabumi. Dijelaskan, pengucuran kredit itu sudah sesuai analisis sebelumnya. ”Menyikapi pelaporan Budget Advocacy Group (BAG) ke Komisi Pemberantasan Korupsi, 18 Februari, kami menyiapkan berkas yang diminta bila nanti dimintai keterangan,” tutur Pemimpin Divisi Mikro BJB Beny Riswandi. Dia didampingi Pemimpin Divisi Corporate Secretary BJB Sofi Suryasnia dan Pemimpin Divisi Audit Internal BJB Toto Susanto. BAG menuding pengucuran kredit ke koperasi itu tidak memenuhi persyaratan pokok administrasi permohonan kredit. Salah satunya dari laporan pengawasan Bank Indonesia yang menyebut ada penggelembungan gaji karyawan demi meloloskan pengajuan kredit dari KBU. Gubernur Jabar Ahmad Heryawan disebut-sebut terlibat dalam kasus itu. (Tempo, 25/2-3/3)
Bank Jabar Banten klarifikasi isu kredit macet
BANDUNG. Manajemen Bank Jabar Banten (BJB) melakukan klarifikasi soal dugaan kredit macet sebesar Rp 38,7 miliar kepada Koperasi Bina Usaha (KBU) di Sukabumi. Dijelaskan, pengucuran kredit itu sudah sesuai analisis sebelumnya. ”Menyikapi pelaporan Budget Advocacy Group (BAG) ke Komisi Pemberantasan Korupsi, 18 Februari, kami menyiapkan berkas yang diminta bila nanti dimintai keterangan,” tutur Pemimpin Divisi Mikro BJB Beny Riswandi. Dia didampingi Pemimpin Divisi Corporate Secretary BJB Sofi Suryasnia dan Pemimpin Divisi Audit Internal BJB Toto Susanto. BAG menuding pengucuran kredit ke koperasi itu tidak memenuhi persyaratan pokok administrasi permohonan kredit. Salah satunya dari laporan pengawasan Bank Indonesia yang menyebut ada penggelembungan gaji karyawan demi meloloskan pengajuan kredit dari KBU. Gubernur Jabar Ahmad Heryawan disebut-sebut terlibat dalam kasus itu. (Tempo, 25/2-3/3)