Bank Jago salurkan kredit Rp 100 miliar lewat P2P lending AdaKami



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aplikasi peer-to-peer lending (P2P) AdaKami milik PT Pembiayaan Digital Indonesia, menggandeng PT Bank Jago Tbk sebagai Super Lender dengan nilai kerja sama pembiayaan hingga Rp100 miliar. Kerja sama ini dilakukan untuk meningkatkan likuiditas AdaKami memperluas akses pinjaman ke segmen ritel, mass market dan pelaku usaha kecil menengah.

Proses membangun kolaborasi dengan Bank Jago difinalisasi pada tanggal 12 April 2021. Fasilitas pembiayaan senilai Rp100 miliar tersebut akan disalurkan ke 4 juta pengguna AdaKami yang mayoritas berprofesi sebagai pelaku usaha. 

“Situasi pandemi menjadi momen yang tepat untuk memperkuat kolaborasi perbankan dan fintech. Selain membuka akses yang lebih besar kepada para peminjam, kerjasama dua industri ini juga akan memperkuat ekosistem keuangan digital menjadi lebih inklusif dan kolaboratif,” kata Bernardino M. Vega, Jr., Direktur Utama PT Pembiayaan Digital Indonesia dalam rilis yang diterima KONTAN, Senin (21/6).


Baca Juga: Pinjol ilegal marak, ini 125 fintech yang terdaftar di OJK

AdaKami telah menyalurkan pinjaman secara kumulatif hingga lebih dari Rp5 triliun kepada 6,4juta debitur terdaftar. Dari total pinjaman tersebut, sebanyak 40% digunakan untuk modal kerja (capital loan). Sementara itu, selama kuartal pertama tahun ini AdaKami telah memberikan pinjaman hampir Rp2 triliun kepada lebih dari 1 juta peminjam.

Kolaborasi Bank Jago dengan AdaKami diinisiasikan untuk meningkatkan jumlah dana dan plafon pinjaman yang dapat diajukan oleh calon peminjam, serta berencana menurunkan bunga pinjamannya pada tahun 2021.

“Langkah kolaborasi dengan berbagai mitra menjadi upaya kami untuk terus berkontribusi pada peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB). Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pangsa pasar, menjangkau basis pengguna yang lebih luas, meningkatkan pengalaman, serta kepuasan para pengguna AdaKami,” kata Dino.

Selanjutnya: Jangan salah pilih, ini daftar fintech lending terbaru yang terdaftar dan berizin OJK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .