KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menyikapi pengumuman Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait perkembangan proses hukum dalam kasus pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pada tahun 2020, Bank Jakarta menegaskan komitmennya terhadap prinsip tata kelola yang baik, kepatuhan terhadap hukum, serta perlindungan terhadap stabilitas layanan perbankan. Direktur Utama Bank Jakarta Agus H. Widodo menyatakan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung penuh jalannya proses hukum. Baca Juga: Kejagung Tetapkan Delapan Orang Tersangka Baru Terkait Korupsi Kredit BUMD ke Sritex
Bank Jakarta Tegaskan Komitmen Tata Kelola, Dukung Penuh Proses Hukum Kasus Sritex
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menyikapi pengumuman Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait perkembangan proses hukum dalam kasus pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pada tahun 2020, Bank Jakarta menegaskan komitmennya terhadap prinsip tata kelola yang baik, kepatuhan terhadap hukum, serta perlindungan terhadap stabilitas layanan perbankan. Direktur Utama Bank Jakarta Agus H. Widodo menyatakan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung penuh jalannya proses hukum. Baca Juga: Kejagung Tetapkan Delapan Orang Tersangka Baru Terkait Korupsi Kredit BUMD ke Sritex
TAG: