KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dalam paparan daring, Jumat (15/5) menyatakan sejumlah manfaat yang bida diterima bank jangkar alias bank peserta penyangga likuiditas dalam rangka pemulihan ekonomi nasional saat pandemi. “Misalnya, penempatan dana pemerintah dalam deposito bank peserta diberi rate sesuai repo rate 4,5%. Nanti bank peserta pasti akan mendapat marjin karena rate yang diberlakukan ke bank pelaksana pasti lebih tinggi,” kata Wimboh. Baca Juga: BPK ungkap nama bank dalam pengawasan OJK, ini kata ekonom
Secara umum, skema bank jangkar dijelaskan Wimboh sebagai berikut. Pemerintah akan menempatkan dana di bank jangkar yang direncanakan mencapai Rp 35 triliun. Bank pelaksana nanti akan mengajukan pinjaman likuiditas kepada bank jangkar yang akan meneruskan permohonan ke pemerintah. Di sini bank jangkar bisa raih pendapatan dari selisih marjin antara yang diberikan bunga penempatan dana yang diberikan pemerintah dengan bunga yang diberlakukan sebagai pinjaman kepada bank pelaksana.