KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) sempat digadang-gadang akan menjadi salah satu BPD yang menjadi induk dari Kelompok Usaha Bank (KUB). Di mana, KUB dibentuk untuk mendukung BPD-BPD lain yang belum memenuhi ketentuan modal inti. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) Yuddy Renaldi pada akhir tahun lalu. Ia bilang ada empat BPD yang ditunjuk sebagai bank jangkar seperti PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB), PT BPD Jawa Timur Tbk (Bank Jatim), PT Bank DKI, dan Bank Jateng yang semuanya telah memiliki kecukupan modal yang kuat dengan rata-rata Capital Adequacy Ratio (CAR) di atas 20%. Namun, kabar terbaru menyebutkan bahwa Bank Jateng tidak akan menjadi induk KUB.
Bank Jateng Batal Jadi Induk KUB, Ini Alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) sempat digadang-gadang akan menjadi salah satu BPD yang menjadi induk dari Kelompok Usaha Bank (KUB). Di mana, KUB dibentuk untuk mendukung BPD-BPD lain yang belum memenuhi ketentuan modal inti. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) Yuddy Renaldi pada akhir tahun lalu. Ia bilang ada empat BPD yang ditunjuk sebagai bank jangkar seperti PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB), PT BPD Jawa Timur Tbk (Bank Jatim), PT Bank DKI, dan Bank Jateng yang semuanya telah memiliki kecukupan modal yang kuat dengan rata-rata Capital Adequacy Ratio (CAR) di atas 20%. Namun, kabar terbaru menyebutkan bahwa Bank Jateng tidak akan menjadi induk KUB.