Bank Jateng Resmi Jadi Bank Kustodian ke-26, Targetkan Pembukaan 50 Rekening Baru



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) telah ditunjuk sebagai bank kustodian ke-26 di Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari upaya PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk memperluas basis rekening investor.

Ony Suharsono, Direktur Bisnis Kelembagaan, Treasuri, dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng, menyatakan bahwa kerja sama ini menegaskan komitmen aktif Bank Jateng dalam mendukung pasar modal domestik. 

"Pada tahun pertama ini, diperkirakan akan dibuka sekitar 50 rekening baru," ujarnya. 


Baca Juga: Bank Jateng Batal Jadi Induk KUB, Ini Alasannya

Ony juga menyoroti potensi bisnis yang signifikan untuk bank kustodian di Jawa Tengah, dengan banyaknya instansi dan beberapa Bank Pembangunan Daerah lainnya yang aktif dalam transaksi surat berharga.

Bank Jateng akan memulai dengan mengoptimalkan sumber daya internal, termasuk Dana Pensiun yang dimiliki oleh bank dan dana pensiun lainnya di Jawa Tengah.

"Dari 50 rekening tersebut, kami akan melayani manajer investasi, dana pensiun, dan entitas lainnya," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, menyambut baik keikutsertaan Bank Jateng sebagai pemegang rekening KSEI, dengan harapan dapat memperkuat infrastruktur pasar modal di wilayah Jawa Tengah. 

Baca Juga: Bank Jateng akan Menggabungkan 34 BPR BKK di Wilayah Jawa Tengah

"Kami berharap Bank Jateng dapat meningkatkan layanan kepada investor, menjaga integritas aset mereka, serta memberikan layanan yang lebih komprehensif," ungkap Samsul.

Lebih lanjut, Samsul berharap bahwa peran Bank Jateng akan membantu meningkatkan jumlah investor di Indonesia, khususnya di Jawa Tengah, yang saat ini mencatatkan 1,54 juta investor, menjadikannya posisi keempat terbesar di Indonesia menurut data KSEI per Mei 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli